Mahfud MD memberikan penjelasan terkait pernyataannya yang menyebut 'Tito menerima suap adalah hoaks'.
Diketahui, dalam wawancaranya ketika dijumpai wartawan, Mahfud MD mengatakan, informasi yang menyebut Kapolri Tito Karnavian menerima suap adalah kabar hoaks.
Mengomentari pernyataan Mahfud MD, seorang netizen bernama @AlghifAqsa memberanikan diri bertanya.
Ia meminta penjelasan terkait pernyataan dari Mahfud MD tersebut.
"Argumentasinya kalo ini hoax apa Prof?
Cuma kenal sebagai orang lurus? @mohmahfudmd," tanya @AlghifAqsa, Rabu (10/10/2018).
Menjawab hal tersebut, Mahfud MD justru mengatakan bahwa pertanyaan dari @AlghifAqsa terbalik.
Mahfud kemudian menjelaskan pandangannya dari segi hukum mengenai pernyataannya.
Menurut Mahfud, di dalam hukum, pihak yang mengajukan argumentasi adalah pihak yang mengajukan permasalahan.
"Siapa yang mendalilkan dia yang harus membuktikan," kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mengaku tengah menunggu argumen-argumen dan bukti-bukti dari pihak yang melempar isu ini.
"Pertanyaannya terbalik.
Di dalam hukum yg hrs mengajukan argumentasi adl yg mengajukan masalah.
�Siapa yg mendalilkan dia yg hrs membuktikan�.
Makanya kita menunggu argumen dan bukti2nya dari yg melempar isunya," jawab lengkap Mahfud dalam Twitternya, Rabu (10/10/2018).
Pernyataan Amien Rais tentang Tito Karnavian
Diketahui sebelumnya, Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais pernah berujar akan membeberkan sejumlah fakta yang akan menarik perhatian publik.
"Saya akan datang di Polda setelah itu saya akan membuat sebuah fakta yang insyallah akan menarik perhatian," kata Amien di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, (8/10/2018).
Fakta yang akan diungkapnya tersebut menurut Amien berhubungan dengan kasus korupsi lama yang mengendap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya kasus tersebut hingga kini penanganannya belum rampung.
"Yang ini hubungannya tentang penegakan hukum di sana, korupsi yang sudah mengendap lama di KPK akan saya buka pelan-pelan," kata Amien.
Hanya saja Ketua Dewan Kehormatan PAN tersebut tidak menjelaskan mengenai kasus yang akan dibongkarnya tersebut.
Termasuk, apakah kasus itu berkaitan dengan pejabat di Kepolisian atau tidak.
Pada Rabu (10/10/2018), Amien Rais tiba di Polda Metro Jaya dan meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mencopot Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Saya enggak akan panjang-panjang, saya minta ke Pak Jokowi supaya Pak Kapolri Tito segera dicopot. Alasannya, Anda cari sendiri," ujar Amien, Rabu.
Meski demikian Ia tak menjelaskan secara jelas mengapa ia melontarkan permintaan tersebut.
"Saya yakin stok pimpinan Polri yang jujur dan mengabdi bangsa negara masih banyak untuk ganti Pak Tito. Kita cinta polisi sebagai keamanan nasional tapi kalau ada oknum yang enggak benar harus diganti," sebutnya.
Tanggapan dari KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo mempersilahkan Amien Rais mendatangi kantornya.
"Silahkan-silahkan. kita kan wellcome aja," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (10/10/2018).
Menurut Agus, KPK merupakan kantor rakyat.
Siapapun boleh mendatangi KPK untuk berdiskusi atau melaporkan adanya dugaan perkara korupsi.
"KPK itu kantornya rakyat kok siapapun boleh bertandang ke KPK," kata Agus.
Wakil Ketua KPK pun mengaku gembira soal Amien Rais yang mau bertandang ke kantornya.
"Baguslah ada orang bijak mau bantu-bantu KPK. Bagus itu," kata Saut dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu.
Namun hingga kini Amien Rais tak kunjung juga mengunjungi KPK.
Setelah pemeriksaan di Polda Metro Jaya kemarin, Amien Rais langsung pulang karena kelelahan.
Hal itu disampaikan oleh Eggi Sudjana yang turut menemani Amien Rais diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Kita targetnya pukul 14.00 selesai, dan Pak Amien rencananya dari sini menuju KPK untuk mengungkap kasus, tapi beliau pulang karena kelelahan," ujar Eggi.
Terkait kasus di KPK yang akan diungkapkan oleh Amien, Eggi menyebut masih akan dibahas lebih lanjut.
"Kami belum rapat lagi, tapi tetap jalan terus," ujarnya.
sumber isi berita: tribunnews.com
Home /
Nasional /
Penjelasan Mahfud MD dari Segi Hukum terkait Kabar 'Suap' Tito Karnavian adalah Informasi Hoaks
Thursday, October 11, 2018
Penjelasan Mahfud MD dari Segi Hukum terkait Kabar 'Suap' Tito Karnavian adalah Informasi Hoaks
Date - October 11, 2018
Nasional
Share this
Related Articles :
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Mesothelioma is a form of cancer which occurs in thin membranes (called the mesothelium) lining the chest, lungs, abdomen and sometimes the ...
-
Mesothelioma is a form of cancer which occurs in thin membranes (called the mesothelium) lining the chest, lungs, abdomen and sometimes the ...
-
s. parman Saat tewas di Lubang Buaya, Siswondo Parman menjabat sebagai staf jenderal Angkatan Darat urusan Intelijen. Siswondo Parman adalah...
0 comments
Post a Comment