Thursday, October 11, 2018

Dimulai Era Anies, Ini Bentuk 'KTP' Anjing yang Diterbitkan Pemprov DKI

Dimulai Era Anies, Ini Bentuk 'KTP' Anjing yang Diterbitkan Pemprov DKIPemasangan microchip untuk anjing dan kepemilikan hewan yang bertanggungjawab itu merupakan program pemerintah dari Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) pada Sabtu (6/10).

Harapannya pada 2019 para pemilik dan peternak (breeder) anjing sudah memasangkan microchip pada hewan peliharaanya.

Ketua Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Karin Franken menambahkan, adanya pemasangan microchip gratis ini merupakan langkah awal yang baik, setelah dua tahun memperjuangkan kesejahteraan hidup anjing.

Ini Bentuk KTP Anjing yang Diterbitkan Pemprov DKI

"Pemasangan microchip ini dapat meningkatkan status anjing dan kalua hilang mudah ditemukan. Ini jadi contoh pada pemilik anjing bahwa memiliki anjing bukan sekadar untuk ikut-ikutan, tapi juga harus bertanggungjawab," jelas Karin.

Untuk diketahui, microchip hanya boleh diberikan oleh dokter hewan. Bagi yang tidak mendapatkan gratis, microchip bisa dibeli di klinik hewan di Jakarta dengan harga sekitar Rp350-400 ribu.


sumber isi berita: detik.com

0 comments

Post a Comment

close