Saturday, October 6, 2018

Geledah Rumah Ratna, Ini Barang Bukti yang Dibawa Polisi

Aktivis Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait hoaks yang dilakukan Ratna.

Polisi mengamankan kuitansi pembayaran melalui kartu debet ATM untuk operasi plastik sedot lemak di RS Bina Estetika, Jakarta Pusat.

Polisi juga telah memeriksa dokter dan 3 perawat rumah sakit.

"Polisi juga telah memeriksa buku jadwal operasi yang dilakukan Ratna beserta Direktur RS Bina Estetika," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/10).

Setelah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Ratna dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah dua jam diperiksa, polisi membawa Ratna menuju kediamannya untuk melakukan penggeledahan.

Ratna kembali dibawa ke Polda Metro Jaya setelah dilakukan penggeledahan selama dua jam di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V/24, Bukitduri, Jakarta Selatan, Jumat (5/10).

Polisi membawa beberapa barang bukti dari rumah Ratna, yakni laptop, kartu ATM, beberapa nora bukti pembayaran.

"Yang dibawa dari rumah sini ada laptop, ada juga buku bank, HP-nya disita juga," ujar pengacara Rata, Insank Nasruddin di lokasi.


sumber isi berita: jitunews.com

0 comments

Post a Comment

close